Ditulis Oleh Deni Pratama (Sekretaris Mentri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas, Alumni Sastra Universitas Andalas, Alumni FIM)
Pada masa Orde Baru sampai menjelang masa transisi tahun 1998, kondisi birokrasi di Indonesia mengalami sakit bureaumania seperti kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi dan nepotisme. Birokrasi dijadikan alat status quo mengkooptasi masyarakat guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan monolitik.
Birokrasi Orde Baru dijadikan secara struktural untuk mendukung pemenangan partai politik pemerintah. Padahal birokrasi diperlukan sebagai aktor public services yang netral dan adil, dalam beberapa kasus menjadi penghambat dan sumber masalah berkembangnya keadilan dan demokrasi, terjadi diskriminasi dan penyalahgunaan fasilitas, program dan dana negara. Reformasi merupakan langkah-langkah perbaikan terhadap proses pembusukan politik, termasuk buruknya kinerja birokrasi.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Tidak bisa dipungkiri, berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan bisa saja terkendala oleh oknum-oknum atau penataan sistem yang kurang pas akibat perubahan zaman. Namun semuanya bisa diluruskan kembali dengan penataan ulang atau diperbarui.
Kinerja birokrasi pelayanan publik menjadi isu kebijakan sentral yang semakin strategis karena perbaikan kinerja birokrasi memiliki implikasi dan dampak yang luas dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini untuk bisa segera keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Akibatnya pemerintah sangat sulit dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain seperti ketidakpastian hukum dan keamanan nasional.
Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu dalam dan mengoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segikehidupannya. Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling membutuhkan demokrasi.
Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut. Dalam kehidupan politik, perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Protes, demonstrasi dan bahkan pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh masyarakat yang sering terjadi diberbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan mampu mengembalikan image pemerintah dimata masyarakat karena dengan kwalitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun kembali. Kalau ini dilakukan maka pemerintah akan memperoleh kembali legitimasi dimata publik.
Indahnya lantunan reformasi dengan segudang syair-syairnya hanya menjadi sebuah nyanyian pengantar tidur, padahal semangat utamanya adalah ingin mengadakan perubahan besar-besaran dalam berbagai sendi – sendi kehidupan agar mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang bersih dan berwibawa, bangsa yang mampu hidup bukan dengan mengandalkan utang-utang luar negeri yang semakin mencekik.
Namun harapan ini menjadi sebuah mimpi ketika reformasi tidak mampu menciptakan iklim yang kondusif dengan memupuk aparatur-aparatur birokrasi baik eksekutif maupun legislatif yang bermental buruk, yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan sehingga bukan perubahan menuju perbaikan justru perubahan yang menuju kehancuran.
Rusaknya birokrasi indonesia tidak hanya menyentuh pada sisi pemerintahan saja, akan tetapi dunia kampus telah menjadi gerbang dalam menggali lahan empuk bagi mafia- mafia kampus. Sadar atau tidak banyak mahasiswa yang menjadi korban kelicikan para mafia kampus ini. Kita bisa lihat ketika beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa, selalu menjadi target dengan argument bahwa ”ini uang sukarela untuk fakultas”.
Kita sama-sama menyadari bahwa mahasiswa yang mendapatkan beasiswa adalah mahasiswa yang kurang mampu atau memilki perekonomian rendah ataupun mendapatkan beasiswa karena indeks prestasi yang baik. Mafia kampus tidak peduli dengan hal itu, mereka mengambil alih untuk memungut uang sukarela yang telah ditetapkan oleh pihak mafia kampus ini kepada mahasiswa yang menerima beasiswa. Ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua, karena kejadian ini menambah sederatan kasus-kasus yang memperlihatkan buruknya birokrasi indonesia.
Selain pungli beasiswa ada lagi pungli yang dibebankan kepada setiap mahasiswa baru. Pungutan yang dinamakan uang KTM (kartu mahasiswa), uang yang diminta kepada mahasiswa baru melalui perantara Komando Tingkat (KOMTING) per fakultas. Banyaknya iuran tersebut tergantung kepada mafia-mafia kampus itu sendiri, berkisar antara Rp. 3000,- s/d Rp. 5000,-, yang nantinya mafia kampus ini mengajarkan ilmunya kepada komting dan melakukan kongkalingkong. Setiap KTM komting mendapatkan uang lelah Rp. 500,- s/d Rp. 1000,-. Per KTM. Pungutan ini diminta dengan asumsi uang pengetikan dan sebagainya. Sebenarnya pengetikan KTM dan sebagainya sudah pekerjaan atau tanggung jawab pelaksana administrasi kampus.
Buruknya birokrasi kampus telah memiliki catatan hitam yang cukup tebal. Selain dari pungutan liar yang menghampiri mahasiswa baru dan mahasiswa penerima beasiswa, penulis juga pernah diperlakukan kasar oleh pegawai kampus. Inilah bedanya pelayanan birokrasi Indonesia dengan negara lain ataupun kampus lain.
Pegawai kampus ingin dihargai dan dihormati, akan tetapi tidak mutlak ia dapat bersikap semena- mena terhadap mahasiswa. Memang kenyataan ini tidak melibatkan semua pegawai kampus, akan tetapi seperti pepatah minang ”surang nan makan cubadak, banyak urang nan kanai gatahnyo”
Reformasi birokrasi Indonesia, termasuk kampus perlu dilakukan dalam waktu yang secepatnya, karena semakin lama kondisi buruk yang menimpa pemerintahan Indonesia ini dibiarkan, akan jadi apa Indonesia kelak?. (*)



Bagus tulisannnya kak..